Siswa Bermasalah Perlu Cuti?

Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberlakukan sistem cuti bagi siswa yang dianggap bermasalah oleh pihak sekolah. Selama ini cara tersebut dinilai pihak sekolah sebagai upaya efektif menurunkan angka putus sekolah.

shutterstock
Ilustrasi: Kebijakan cuti merupakan pola pembinaan atas dasar kesepakatan bersama antara sekolah dan orang tua siswa apabila siswa bermasalah sudah tak bisa lagi dibina para guru yang berupa peringatan hingga tiga kali berturut-turut.

Kita tidak mau menerapkan kebijakan memberhentikan siswa bermasalah, karena itu kurang baik dari sisi kemanusiaan.
-- Faisyal

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Mataram Faisyal di Mataram, Selasa (20/7/2010), mengatakan, kebijakan memberikan hak cuti bagi siswa bermasalah sudah diterapkan sejak lama dan efektif mengubah perilaku siswa yang dianggap kurang baik.

"Kita tidak mau menerapkan kebijakan memberhentikan siswa bermasalah, karena itu kurang baik dari sisi kemanusiaan," katanya.

Menurut dia, kebijakan cuti merupakan pola pembinaan yang diberlakukan atas dasar kesepakatan bersama antara sekolah dan orang tua siswa. Cuti diberikan apabila siswa bermasalah sudah tidak bisa lagi dibina oleh para guru yang ada di sekolah berupa peringatan hingga tiga kali berturut-turut.

"Kalau sudah kita beri peringatan sampai tiga kali, baru kita panggil orang tuanya untuk diberikan solusi cuti. Nanti kalau memang sudah mau berubah, sekolah siap menerima kembali," katanya.

Dia menambahkan, batasan cuti yang diberikan maksimal satu tahun agar siswa tersebut tidak terlalu lama meninggalkan bangku sekolah. Hal itu dikhawatirkan siswa tidak mampu menangkap pelajaran seiring usianya yang terus bertambah.

Berpikir positif

Faisyal mengakui, setiap tahun ada siswa yang mengambil cuti karena memiliki masalah, baik dengan keluarga atau masalah lain, sehingga terbawa di lingkungan sekolah. Kondisi itu terkadang membuat siswa melanggar aturan yang telah diterapkan di sekolah.

"Pertimbangannya adalah potensi perubahan yang akan terjadi pada diri siswa. Kita berikan cuti karena kita berpikir positif saja, bahwa manusia itu tidak selamanya berkelakuan buruk. Pasti ada niat untuk mau berubah," katanya.

Faisal mencontohkan, jika ada siswa yang terkena kasus narkoba akan diberikan hak cuti untuk mendapatkan pembinaan, terutama dari sisi keagamaan. Hal itu akan efektif dilakukan oleh orang tua di rumah sendiri dan melibatkan tokoh agama.

"Biasanya penanaman keagamaan yang kurang, sehingga siswa bisa dengan mudah dimasuki oleh pengaruh-pengaruh negatif, termasuk pengaruh narkoba. Tapi, untuk kasus ini di sekolah kami tidak ada," katanya.(edukasi kompas)