Hanya 30 Persen Sekolah Dasar yang Miliki Perpustakaan

Meski program BOS (Biaya Operasional Siswa) telah bergulir selama beberapa tahun, ternyata masih banyak sekolah tingkat pendidikan dasar yang tidak memiliki gedung perpustakaan. Direktur Pembinaan Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional, Mudjito, menyatakan saat ini baru 30 persen SD yang memiliki perpustakaan sendiri.

Hanya 30 Persen Sekolah Dasar yang Miliki Perpustakaan
Perpustakaan di sebuah sekolah dasar

''Dari total 148 ribu SD yang ada di Tanah Air, baru sekitar 50 ribu SD yang sudah memiliki perpustakaan. Lainnya, belum ada perpusatakaannya,'' kata Mudjito, dalam acara peresmian sekolah yang direnovasi Yayasan Tileng Belanda (//Stichting Tileng Foundation Netherland//) di Baturaden, Banyumas, Sabtu (3/7).

Meski demikian dia menyebutkan, secara bertahap pihak Kementerian Pendidikan Nasional akan membangun perpustakaan di SD-SD tersebut, sehingga pada tahun 2015, seluruh SD di Tanah Air sudah memiliki perpustakaan. Dengan target ini, Kemdiknas mematok angka 20 ribu gedung perpustakaan setiap tahun. ''Seperti pada tahun anggaran 2010 ini, Kemdiknas juga membangun perpustakaan di 20 ribu SD yang ada di seluruh Indonesia. Bahkan kita juga melengkapi perpustakaan tersebut dengan buku-bukunya,'' jelasnya.

Ditanya mengenai masalah bangunan SD yang rusak, dia mengakui, saat ini masih ada sekitar 9 persen dari 148 ribu SD di seluruh Indonesia yang kondisinya mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan segera. Bangunan yang rusak tersebut, umumnya merupakan bangunan SD yang dibangun melalui program Inpres pada masa Orde Baru,

Dia menyebutkan, terhadap bangunan-bangunan SD inpres tersebut, sebenarnya sudah banyak yang dilakukan perbaikan. Sejak tahun 2003 lalu, sudah ada 40 persen bangunan SD rusak yang sudah dilakukan perbaikan. ''Karena itu, saat ini hanya tinggal tersisa sembilan persen saja,'' katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan, perbaikan terhadap bangunan sekolah harus dilakukan terus-menerus. Termasuk juga untuk bangunan yang saat ini kondisinya masih baik. ''Namanya juga bangunan, pasti pada batas umur dimana bangunan tersebut harus dilakukan perbaikan,'' jelasnya. ( sumber : di sini)