Wow... 29.181 Bangku Kosong di SD DKI

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap II telah ditutup sejak Selasa (22/6/2010). Bagi siswa yang telah lulus seleksi diwajibkan untuk lapor diri pada hari Rabu (23/6/2010). Namun sejak ditutupnya waktu lapor diri pukul 14.00, ternyata masih ada 29.181 bangku kosong di sejumlah SDN di Jakarta.

ilustrasi : midempelan.wordpress.com

Bahkan 318 calon siswa dinyatakan gugur karena tidak lapor diri atau daftar ulang sehari setelah diterima di sekolah. Untuk menyikap masih banyaknya jumlah bangku kosong ini, Dinas Pendidikan DKI akan menggelar rapat bersama 44 kepala seksi Dikdas kecamatan pada Kamis (24/6/2010) besok.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, total daya tampung sekolah dasar (SD) di seluruh wilayah DKI Jakarta sebanyak 127.264 bangku. Pada PPDB Tahap I, siswa yang dinyatakan diterima dan telah lapor diri sebagai siswa SD sebanyak 95.014 orang. Sisanya, sebanyak 32.250 bangku kosong itu diperebutkan pada PPDB Tahap II yang diselenggarakan pada 21-22 Juni 2010.

Hasilnya, dari 32.250 bangku kosong itu, ternyata jumlah siswa yang mendaftarkan diri sebanyak 4.325 siswa. Di antara siswa yang mendaftarkan diri, sebanyak 3.387 siswa dinyatakan diterima. Sedangkan 938 siswa dinyatakan tidak diterima karena faktor usia yang belum sampai tujuh tahun. Kemudian dari 3.387 siswa yang diterima, hanya 3.069 yang lapor diri dan 318 tidak lapor diri yang dinyatakan gugur sebagai peserta PPDB. Sehingga total bangku kosong di SD Jakarta ada sebanyak 29.181 bangku.

“Pada umumnya bangku kosong banyak terdapat di SDN petang. Kemudian bagi 318 siswa yang tidak lapor diri maka dinyatakan gugur atau hangus. Mereka disarankan mencari SD swasta untuk melanjutkan pendidikannya,” kata Taufik Yudi Mulyanto, Kepala Disdik DKI Jakarta di Balaikota DKI, Rabu (23/6/2010).

Namun melihat jumlah bangku kosong masih yang sangat banyak, Taufik menyatakan akan menggelar rapat khusus dengan 44 Kasie Dikdas Kecamatan untuk membahas nasib bangku kosong tersebut. Sebab, para kasie ini lebih mengetahui kondisi di lapangan sehingga dapat mengetahui jalan keluar yang tepat agar puluhan ribu bangku kosong ini tidak mubazir atau dibiarkan kosong begitu saja.

“Jika sudah ada keputusan bangku kosong akan dimanfaatkan kembali dengan menerima siswa baru, kami akan mengumumkannya kepada masyarakat. Yang pasti, bangku kosong ini tidak boleh diperjualbelikan. Kalau ada, segera laporkan dan kami akan proses ke ranah hukum,” ujarnya. Paling tidak keputusan sudah ada sebelum hari pertama tahun ajaran baru 2010/2011 yang dimulai pada 12 Juli 2010 mendatang.(sumber disini)